KORANHeadline.com, KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Pidana Korupsi wilayah Sulawesi Tenggara. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE., MM, dan dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), unsur Forkopimda, serta 17 Bupati/Wali Kota se-Sultra.
Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat kualitas pelayanan masyarakat.
”Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen dari tingkat provinsi hingga desa,” tegas Gubernur Sultra.
Gubernur juga memaparkan bahwa pada tahun 2025, Pemprov Sultra mencatatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 83,54 persen dengan predikat Baik. Namun, ia menekankan agar kabupaten/kota yang masih memiliki skor rendah segera melakukan evaluasi dan meningkatkan komitmennya agar terjadi pemerataan integritas di seluruh wilayah Bumi Anoa.
Korupsi dan Keselamatan Publik
Hal menarik dalam pertemuan ini adalah dikaitkannya praktik korupsi dengan keselamatan infrastruktur. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sultra dan Polda Sultra mengenai peningkatan keselamatan lalu lintas.
Menurut Gubernur, pembangunan jalan yang tidak sesuai standar akibat praktik korupsi berpotensi membahayakan nyawa masyarakat. “Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan jalan melalui pengawasan ketat dari perencanaan hingga selesai, agar tidak ada celah korupsi yang berdampak pada fatalitas korban kecelakaan,” pungkasnya.
Kehadiran Wali Kota Kendari dalam forum ini menjadi sinyal kuat bahwa Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara siap bersinergi dengan KPK dan Pemerintah Provinsi untuk tetap berada di garda terdepan dalam transparansi administrasi dan pencegahan gratifikasi. (red/ID)















